25 November 2008

[keuangan] Tujuh Kesalahan Harus Dihindari bila Berinvestasi di Reksadana


http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/0613/eur1.html
http://www.gsn-soeki.com/wouw/
Pengantar:

Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 500. Hal ini bisa disebabkan dengan semakin membaiknya sektor keamanan dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap beberapa mata uang asing. Investor asing mulai kembali melirik pasar Indonesia.
Demikian pula dengan investasi Reksadana. Dengan semakin melemahnya atau menurunnya tingkat suku bunga SBI, semakin banyak investor yang mulai melirik investasi Reksadana. Dengan semakin menurunnya tingkat suku bunga, investasi sektor perbankan dalam bentuk tabungan dan deposito mulai kehilangan pesonanya.
Dalam beberapa artikel terdahulu, kami sudah menjabarkan apa itu Reksadana.
Untuk mengingat kembali, Reksadana sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, pasal 1 ayat 27 adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio e

Tidak ada komentar: